Bondowoso, sinar.co.id,– Momentum penerimaan laporan hasil belajar siswa semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Bondowoso terasa berbeda. Seluruh satuan pendidikan resmi menerapkan Program Gerakan Ayah Mengambil Raport (GEMAR), sebuah kebijakan nasional yang menekankan pentingnya kehadiran figur ayah dalam pendidikan anak.
Program ini mulai dilaksanakan serentak pada pertengahan Desember 2025, menyesuaikan jadwal pembagian raport di masing-masing sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Taufan Restuanto, menegaskan bahwa GEMAR merupakan kebijakan nasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Program GEMAR diterbitkan melalui Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah dalam bentuk surat edaran dan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan di Indonesia,” jelas Taufan.
Edaran Program Nasional GEMAR
Selain itu, kebijakan ini juga diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 1 Desember 2025. Surat edaran tersebut menjadi dasar resmi peluncuran GEMAR secara nasional.
“Pelaksanaannya dimulai sejak Desember 2025 dan disesuaikan dengan jadwal penerimaan raport di masing-masing sekolah,” tambahnya.
Taufan menuturkan, keterlibatan orang tua—khususnya ayah—dalam pendidikan anak kini menjadi perhatian serius pemerintah. Selama ini, peran pendidikan dan pengasuhan seringkali dibebankan sepenuhnya kepada ibu, sementara kehadiran ayah masih relatif minim.
“Padahal, peran ayah sangat besar dalam membentuk karakter, kedisiplinan, rasa percaya diri, dan motivasi belajar anak,” ujarnya.
Melalui Program GEMAR, ayah tidak hanya hadir untuk menerima raport, tetapi juga didorong untuk berdialog langsung dengan guru, memahami capaian akademik maupun non-akademik anak, serta ikut menentukan langkah pendampingan belajar ke depan. Pengambilan raport pun menjadi sarana memperkuat komunikasi antara sekolah dan keluarga.
Secara psikologis, kehadiran ayah di sekolah memberikan pesan kuat kepada anak bahwa proses belajarnya mendapat perhatian penuh. Hal ini diyakini mampu meningkatkan semangat belajar sekaligus menekan potensi perilaku menyimpang pada anak dan remaja.
Lebih jauh, GEMAR juga menjadi bagian dari upaya nasional mengatasi fenomena fatherless, yakni minimnya keterlibatan figur ayah dalam kehidupan anak. Dengan membiasakan ayah hadir di ruang-ruang pendidikan, diharapkan tercipta pola pengasuhan yang lebih seimbang antara ayah dan ibu.
Adapun muatan utama Program GEMAR meliputi kewajiban mengundang ayah atau wali laki-laki saat pembagian raport, penyediaan ruang dialog antara ayah dan guru, serta edukasi tentang pentingnya peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.
Dalam penerapannya, pemerintah daerah dan satuan pendidikan diberi kewenangan menyesuaikan pelaksanaan GEMAR dengan kondisi dan kearifan lokal masing-masing.
“Harapannya, dengan Program GEMAR ini terbangun sinergi yang lebih kuat antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia,” kata Taufan.
Dampak Program Gemar Bagi Yatim Piatu
Ditanya terkait jika siswa atau siswi yang berstatus yatim piatu, Kadisdik Bondowoso menyebut jika, program ini bersifat imbauan yang tentu bisa dilakukan penyesuaian di lembaga pendidikan masing-masing.
“Ini bersifat imbauan yang pasti bisa menyesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada,” tukasnya.












