Bondowoso, sinar.co.id,– Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso melakukan inspeksi mendadak (sidak) perdana kepada sejumlah wajib pajak di malam akhir pekan, Sabtu (8/11/2025).
Sidak tersebut menyasar sejumlah rumah makan, kafe, restoran, dan hotel di wilayah kota Bondowoso.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Bondowoso, Slamet Yantoko, bersama jajaran. Ia menyebut sidak ini bertujuan memastikan sinkronisasi data transaksi dan kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban pajak daerah.
“Kami mengecek akuntansi kamar dan transaksi makan-minum para pengunjung untuk memastikan semua aktivitas ekonomi di Bondowoso bisa terpantau dan masuk ke PAD,” jelas Slamet.
Menurut Slamet, pihaknya masih menemukan sejumlah pelaku usaha yang enggan membayar pajak daerah, terutama pajak makanan, minuman, dan hotel. Beberapa di antaranya bahkan sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nilai selisih mencapai puluhan juta rupiah.
“Ada satu restoran yang temuan selisihnya sampai sekitar Rp60 juta. Itu wajib kami tagih karena sesuai Perda, pajak itu merupakan dana titipan masyarakat sebesar 10 persen dari transaksi,” tegasnya.
Ia menegaskan, pajak yang dimaksud bukan beban tambahan bagi pengusaha, melainkan bagian dari harga yang sudah dibayarkan masyarakat dan wajib disetorkan melalui aplikasi Grid Code yang terhubung dengan Bank Jatim.
“Kita tidak mengurangi pendapatan pengusaha. Dana itu sudah dibayarkan oleh masyarakat saat makan atau menginap. Kita hanya memastikan agar disetorkan ke kas daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Pajak dan Retribusi Bapenda Bondowoso, Dina Ruliyanti, menjelaskan sidak ini juga untuk memastikan sistem pencatatan transaksi para pelaku usaha sudah terintegrasi secara real time melalui aplikasi baru.
“Sebagian usaha sudah tersambung ke aplikasi, tapi proses migrasi data dari sistem lama masih berjalan. Jadi perlu waktu agar semuanya bisa real time,” ujarnya.
Konsekwensi Bagi Wajib Pajak yang Enggan Memenuhi Kewajiban
Bapenda Bondowoso akan terus melakukan pendekatan persuasif terhadap para wajib pajak yang belum patuh. Namun jika tetap tidak ada itikad baik, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berharap para pelaku usaha sadar bahwa pajak ini untuk membangun Bondowoso. Kalau masih keberatan, bisa dicicil, tapi jangan diabaikan,” pungkas Slamet.












