Scroll untuk membaca artikel
Nasional

Yazid Merdeka Ingatkan Pentingnya Kepastian AD/ART Usai Islah Mardiono–Agus Suparmanto

Redaksi
196
×

Yazid Merdeka Ingatkan Pentingnya Kepastian AD/ART Usai Islah Mardiono–Agus Suparmanto

Sebarkan artikel ini
yazid merdeka
Sekretaris DPC PPP Jember, Yazid Merdeka

Jember, sinar.co.id,- Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Jember, Yazid Merdeka, memberikan apresiasi atas terjadinya islah atau perdamaian antara Plt Ketua Umum PPP Mardiono dengan tokoh PPP Agus Suparmanto.

Menurutnya, langkah itu menjadi awal yang baik bagi masa depan PPP agar semakin besar dan kembali mendapat kepercayaan rakyat untuk masuk ke Senayan.

Namun, Yazid mengingatkan adanya pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan, terutama terkait Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Kalau AD/ART tidak segera dipastikan, ini bisa berbahaya untuk PPP ke depan,” tegas Yazid, Senin (06/10/2025).

Baca Juga :   Reuni Akbar Aktivis Pers Mahasiswa Indonesia 2025 di Malang: Pasang Twibbonmu dan Ramaikan #SolidaritasLintasGenerasi

Ia menjelaskan, dalam pandangannya, pihak Mardiono selama ini belum pernah membahas AD/ART dengan tuntas.

Sementara itu, kubu Agus Suparmanto justru lebih detail membicarakan pasal-pasal AD/ART dalam forum resmi sidang muktamar PPP.

“Jadi ini harus dikawal, supaya jangan sampai ada celah yang menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Menurut Yazid, terdapat sejumlah perubahan fundamental dalam pembahasan AD/ART yang perlu dipahami seluruh kader.

Salah satunya mengenai perubahan istilah kelembagaan, di mana istilah majelis diganti menjadi badan.

Perubahan ini dinilai cukup signifikan karena menyangkut struktur organisasi partai.

Selain itu, ada pula perubahan pasal-pasal penting terkait syarat calon ketua dan aturan lain yang menyangkut kepemimpinan PPP.

Baca Juga :   Gelar Istigosah di Bulan Ramadan, Begini Kisah Majelis Dzikir Pergerakan di Desa Kemiri

Harapan saya, tim dari Pak Mardiono bisa benar-benar mengawal persoalan ini sampai tuntas. Jangan sampai ada hal-hal yang diputuskan di muktamar, tapi tiba-tiba berubah saat didaftarkan ke Kemenkumham,” paparnya.

Ia mencontohkan pengalaman pada Muktamar VIII di Pondok Gede dan Muktamar IX di Makassar. Saat itu, banyak pasal dalam AD/ART yang sudah dibahas dan disepakati di forum muktamar, tetapi berubah ketika sampai di Kementerian Hukum dan HAM.

Yang terjadi justru tim bisa merubah sendiri AD/ART tanpa kembali pada hasil muktamar. Ini preseden yang tidak baik dan harus dihindari,” imbuhnya.

Baca Juga :   Komisi 2 DPR-RI, Minta PR OIKN 2025 Lebih Maksimalkan Packaging Publikasi Media

Yazid Merdeka menegaskan,

bila permasalahan AD/ART tidak diselesaikan secara transparan dan konsisten dengan hasil muktamar, maka potensi konflik internal bisa kembali muncul.

Hal ini, menurutnya, akan merugikan PPP sendiri karena bisa mengurangi soliditas partai menjelang kontestasi politik ke depan.

PPP punya sejarah panjang dan basis massa yang kuat. Tapi semua itu akan sia-sia kalau masalah mendasar seperti AD/ART tidak diselesaikan dengan benar,” pungkasnya.

tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp