Scroll untuk membaca artikel
DaerahPeristiwa

Kebijakan Efisiensi Anggaran Picu Aksi Unjuk Rasa di Bondowoso

Redaksi
1111
×

Kebijakan Efisiensi Anggaran Picu Aksi Unjuk Rasa di Bondowoso

Sebarkan artikel ini
efisiensi
Massa Mahasiswa gelar unjuk rasa blokade jalan sebelum memasuki halaman kantor DPRD Bondowoso (21/02)

Bondowoso, Sinar.co.id,- Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bondowoso, berkomitmen terus mengawal aspirasi penolakan atas adanya kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat yang berkaitan dengan pendidikan dan hal-hal yang langsung menyangkut kepada kesejahteraan masyarakat.

Komitmen ini, disampaikan wakil ketua 1 DPRD Bondowoso, Imam Khalid Andiwijaya usai menemui massa Mahasiswa yang melakukan unjuk rasa penolakan terhadap beberapa poin kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam inpres 1 tahun 2025 dan KMK 29 tahun 2025.

“Sebetulnya kami sudah bergerak ketika muncul inpres 1 tahun 2025 dan KMK 29 tahun 2025. Dimana, DPRD secara resmi sudah memanggil tim anggaran untuk membahas masalah efisiensi dan kami srpakat bahwa, jika masalah pendidikan kesejahteraan dan hal-hal yang langsung menyangkut kepada kesejahteraan masyarakat, kami menolak efisiensi,” kata Andiwijaya pada Jumat (21/02/2025).

Selain itu, menurutnya, unsur pimpinan DPRD Bondowoso, sementara juga bersepekat untuk dengan maksimal menyelematkan tenaga honorer di Bondowoso.

efisiensi
Wakil Ketua 1 DPRD F-PPP Bondowoso, Imam Khalid Andiwijaya (21/02)

Sementara, disampaikan salah satu pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Bondowoso Ato’illah, setidaknya ada beberapa penolakan kebijakan efisiensi anggaran sesuai dengan keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor I tahun 2025 tentang, efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :   APSI Jember Fokus Bangun “Superteam”, Bukan Hanya Sekadar Organisasi Biasa

Poin Penolakan Efisiensi

“Kami menolak efesiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam infestasi masa depan bangsa menuju Indonesia emas 2045,” katanya dalam tuangan surat tuntutan.

Selain itu pihaknya juga meminta komisi IV untuk bertanggung jawab apabila di kabupaten Bondowoso ada beberapa perguruan tinggi yang memangkas beasiswa KIP-K.

Ato’illah, juga mengultimatum selambat-lambatnya 7 x 24 jam melalui surat pernyataan tidak adanya pemangkasan beasiswa KIP-K di lingkungan Perguruan Tinggi Bondowoso.

“Kami menuntut peninjauan ulang terhadap perogram Makan Bergizi Gratis dengan mempertimbangkan efektivitas, transparansi, dampak kepada masyarakat luas. Berhenti membuat kebijakan publik tanpa basis riset ilmiah dan tidak beriorentasi pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

efisiensi
Letua PCPMII Bondowoso M. Holik (kiri red-) bersama pengurus PCPMII Bondowoso, Ato’illah (21/02)

Di tempat sama, ketua PCPMII Bondowoso, M. Holik menyebut, di tahun 2045 adalah puncak penentuan Indonesia menentukan posisinya yang dikenal dengan Indonesia Emas maka, penyiapan Generasi Unggul menjadi hal prioritas dalam pembangunan bangsa ini. Sehingga, dari hasil kajian, menemukan kerusakan terhadap tatanan pendidikan dan generasi bangsa ke depan.

Baca Juga :   Ketua DPRD Ahmat Dhafir Sebut Dari 2019 100 Persen Pokirnya Untuk Infrastruktur Jalan

Faktor krusialnya ialah masalah besar untuk menjaga generasi yang akan mendatang dalam menghadapi Bonus Demografi yang hanya terjadi 100 tahun sekali di setiap negara, di antaranya:

Pemberhentian secara sepihak terhadap guru Honorer, sebagaimana yang sudah terjadi sebelumnya pada tahun 2024 yang menimpa 100 guru honorer di sekolah-sekolah Negeri Jakarta.

Penurunan perekrutan guru baru dikarenakan kebergantungan pada anggaran yang tersedia.

Merosotnya pembangunan infrastruktur pendidikan sehingga, menimbulkan ketidaklayaan lingkungan belajar yang mana sudah tertuang dalam dokumen Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bondowoso.

Dijelaskan, kajian dan analisis yang dipotong 51,5% akan berdampak pada menurunnya kualitas pendidikan di Kabupaten Bondowoso. Pemotongan 29% terhadap Bimbingan Teknis (Bimtek) akan berdampak pada menurunnya kompetensi peserta didik, baik pada kualitas sumber daya manusia dan pengetahuan baru.

Selain itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 22,5 triliun dari total anggaran 2025 Rp 57,6 triliun. Sehingga, ini berpotensi mengancam terjadinya kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pemotongan KIP di perguruan tinggi.

Baca Juga :   Tiga Terduga Kasus Penguasaan Lahan PTPN 1 di Ijen Masuk Tahapan Sidang ke 2 Pembacaan Eksepsi

“Kami menilai kebijakan efisiensi ini demi mengamankan anggaran negara untuk menopang program Makan Bergizi Gratis. Dimana, seharusnya pemerintah memberikan program biaya pendidikan gratis untuk menyiapkan generasi unggul di masa mendatang menuju Indonesia Emas 2045 yang telah menjadi cikal bakal bangsa ini. Bukan justru memberikan makanan gratis yang tidak bergizi dengan beberapa berita yang beredar. Hal ini berdasarkan mirisnya kondisi pendidikan di negeri ini,” paparnya.

efisiensi
Massa PC PMII saat menyampaikan aspirasi dan tuntutan yang ditemui pihak DPRD Bondowoso (21/02)

M. Holik juga memberikan ultimatum dalam jangka satu minggu ke depan jika tuntutan efisiensi tetap dilaksanakan maka, pihaknya mengaku akan menurunkan aksi lagi dengan gerakan lebih besar.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id//

https://katalog.inaproc.id/V6/SINAR.CO.ID//

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp