Bondowoso, Sinar.co.id,- Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Bondowoso berhasil evakuasi satu warga kabupaten Lumajang bernama Rizal dengan status Tuna Susila sekaligus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di seputaran Alun-alun RBA Ki Ronggo pada Jumat, (12/01/2023).
Sebelumnya, pria paruh baya dengan status ODGJ tersebut, telah mendirikan gubuk kumuh di jalan Cipto Mangunkusumo sebelah barat halte bus kelurahan Dabasah, Kec/Kab. Bondowoso.
Atas adanya laporan warga, jajaran Satpol PP Bondowoso bersama Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Bondowoso melakukan tindakan evakuasi.
Disampaikan Kasatpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, setelah pihaknya mendatangi gubuk kumuh tersebut, hanya ditemukan barang – barang rongsokan dan satu unit Becak bekas.
“Untuk orangnya sudah dilakukan pencarian di sekitar gubuk tetapi, tidak diketemukan,” katanya.
Menurutnya, sesuai dengan arahan dan koordinasi bersama Dinas Sosial maka, disepakati untuk barang-barang dan gubuk dilakukan pembongkaran dan penyitaan atas 1 unit Becak.
Pencarian Tuna Susila
Lanjut Slamet Yantoko, setelah itu pihaknya kemudian melakukan pencarian terhadap ODGJ tersebut hingga ditemukan di sekitaran Alun-alun RBA Ki. Ronggo.

“Untuk tindak lanjutnya ODGJ tersebut kami serahkan pada pihak RSUD Dr. H. Kusnadi Bondowoso untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.












