Bondowoso, Solo, Sinar.co.id,- Gelar Ningrat Kehormatan kepada Penjabat (PJ) Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, resmi diberikan oleh pihak Karaton Surakarta Hadiningrat karena dianggap berjasa dalam memajukan seni budaya Indonesia, khususnya di Bondowoso.
Dimana, gelar Ningrat Kehormatan tersebut, dimandatkan langsung oleh Ratu Kraton Surakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pakoe Boewono Prameswari Dalem PB XIII kepada PJ Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto yang juga bertepatan dengan peringatan bulan Jumadil Akhir 1445 H, di Kota Solo pada Minggu, (17/12/2023).

Gelar ningrat yang diberikan melalui sertifikat Nawala Kakancingan ini, berisi mandat gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) dan tambahan nama akhir Darmonagoro.
Sehingga gelar lengkap yang diterima PJ Bupati Bondowoso yakni, KRT. Drs. Bambang Soekwanto Darmonagoro, M.M.
Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) memiliki arti, gelar kehormatan yang diberikan kepada tokoh atau pemimpin yang diyakini oleh keraton yang telah berkarya dan melestarikan kebudayaan serta, menjaga keberagaman.
Sementara, sandangan nama akhir Darmonagoro berasal dari kata Darmo adalah Dharma atau kebaikan sedang Nagoro bermakna Negara.
Secara keseluruhan, PJ Bupati Bondowoso diharapkan dapat berkarya dan melestarikan kebudayaan serta menjaga keberagaman yang dijadikannya sebagai dharma kebaikan bagi Nusa dan Bangsa.
Turut hadir mendampingi KRT. Drs. Bambang Soekwanto Darmonagoro M.M, Kabag Prokopim, Kepala Bank Jatim Bondowoso dan jajaran staf.
Sejarah Gelar Ningrat Untuk Pejabat Negara Hingga Daerah
Dirangkum dari beberapa sumber, gelar melalui nawala kakancingan kepada sejumlah tokoh pejabat pemerintahan tersebut, memang minim informasi mengenai sejarah asal muasalnya.
Namun demikian, ada yang menyatakan jika pengukuhan gelar kepada pejabat pemerintah tersebut dilakukan pihak Karaton Surakarta Hadiningrat berdasarkan wangsit yang diterima Kanjeng Sinuwun Pakubuwono Xll.
Dimana dalam wangsit tersebut, menugaskan Sinuwun Pakubuwono Xll untuk kembali menyetarakan ningrat kebangsawanan melalui pejabat tinggi negara hingga ke Daerah.
“Meski pejabat tersebut tidak memiliki trah Ningrat namun gelar keningratan itu bisa dan sah diberikan kepada pejabat yang ditunjuk. Mengingat, pada jaman dahulupun raja-raja itu sama dengan para pemimpin Negeri saat ini,” kata pengamat Budaya Solo, RB Sarwohadi saat dikonfirmasi Sinar.co.id by phone.
Menurutnya, hal ini bertujuan agar seni budaya Indonesia khususnya Jawa tidak luntur dan kembali membumi di Nuswantoro ini.
RB Sarwohadi yang juga pernah menjadi konsultan budayawan Indonesia ini, mengaku jika gelar ningrat yang disandang sejumlah pejabat di Indonesia tersebut, mulai digencarkan sejak tahun 2019.
“Jika tidak salah waktu itu diberikan kepada Bupati Purworejo lalu, kepada wali kota Surabaya dan yang terbanyak saat ini di tahun 2023. Semoga anugrah ini tetap selalu dalam lindungan sang maha kuasa dan senantiasa Rahayu Murbeng Dumadi,” pungkasnya.












