Scroll untuk membaca artikel
Hukum

Sejumlah Wajib Pajak Enggan Bayar Pajak, Bapenda Bondowoso Lakukan Sidak Malam Weekend

Redaksi
361
×

Sejumlah Wajib Pajak Enggan Bayar Pajak, Bapenda Bondowoso Lakukan Sidak Malam Weekend

Sebarkan artikel ini
wajib pajak
Jajaran Bapenda Bondowoso, saat sidak memeriksa data transaksi di rwsepsionis salah satu resto di Bondowoso (8/11).

Bondowoso, sinar.co.id, Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso melakukan inspeksi mendadak (sidak) perdana  kepada sejumlah wajib pajak di malam akhir pekan, Sabtu (8/11/2025).
Sidak tersebut menyasar sejumlah rumah makan, kafe, restoran, dan hotel di wilayah kota Bondowoso.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Bondowoso, Slamet Yantoko, bersama jajaran. Ia menyebut sidak ini bertujuan memastikan sinkronisasi data transaksi dan kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban pajak daerah.

Kami mengecek akuntansi kamar dan transaksi makan-minum para pengunjung untuk memastikan semua aktivitas ekonomi di Bondowoso bisa terpantau dan masuk ke PAD,” jelas Slamet.

Baca Juga :   Terbaru: Tak Hanya Wabup Bondowoso dan Istrinya, Andi Indah Juga Laporkan Satu Legislatif

Menurut Slamet, pihaknya masih menemukan sejumlah pelaku usaha yang enggan membayar pajak daerah, terutama pajak makanan, minuman, dan hotel. Beberapa di antaranya bahkan sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nilai selisih mencapai puluhan juta rupiah.

Ada satu restoran yang temuan selisihnya sampai sekitar Rp60 juta. Itu wajib kami tagih karena sesuai Perda, pajak itu merupakan dana titipan masyarakat sebesar 10 persen dari transaksi,” tegasnya.

Ia menegaskan, pajak yang dimaksud bukan beban tambahan bagi pengusaha, melainkan bagian dari harga yang sudah dibayarkan masyarakat dan wajib disetorkan melalui aplikasi Grid Code yang terhubung dengan Bank Jatim.

Baca Juga :   Sopir Truck Warga Probolinggo Hilangkan 2 Nyawa di Bondowoso

Kita tidak mengurangi pendapatan pengusaha. Dana itu sudah dibayarkan oleh masyarakat saat makan atau menginap. Kita hanya memastikan agar disetorkan ke kas daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Pajak dan Retribusi Bapenda Bondowoso, Dina Ruliyanti, menjelaskan sidak ini juga untuk memastikan sistem pencatatan transaksi para pelaku usaha sudah terintegrasi secara real time melalui aplikasi baru.

Sebagian usaha sudah tersambung ke aplikasi, tapi proses migrasi data dari sistem lama masih berjalan. Jadi perlu waktu agar semuanya bisa real time,” ujarnya.

Baca Juga :   BLT Cukai 2023 di Bondowoso, Realisasinya Tercium Keterlibatan Caleg

Konsekwensi Bagi Wajib Pajak yang Enggan Memenuhi Kewajiban

Bapenda Bondowoso akan terus melakukan pendekatan persuasif terhadap para wajib pajak yang belum patuh. Namun jika tetap tidak ada itikad baik, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Kami berharap para pelaku usaha sadar bahwa pajak ini untuk membangun Bondowoso. Kalau masih keberatan, bisa dicicil, tapi jangan diabaikan,” pungkas Slamet.

tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp