Scroll untuk membaca artikel
DaerahPariwisata

Release Kodim 0822 Atas Polemik Warga Kaligedang

Redaksi
648
×

Release Kodim 0822 Atas Polemik Warga Kaligedang

Sebarkan artikel ini
release
Dandim 0822 Letkol Arh Achmad Yani (tengah seragam doreng red-) didampingi Danyonif 514, Kapolres dan pihak PTPN 1 (17/05)

Bondowoso, sinar.co.id,- Pihak Kodim 0822 Bondowoso, release perkembangan kondusifitas atas polemik warga desa Kaligedang🏷️, Kecamatan Ijen, dengan TNI, yang tidak membenarkan adanya penyandraan atas ke 3 anggotanya.

Hal ini disampaikan oleh Dandim 0822 Letkol Arh Achmad Yani dalam press release di Makodim Bondowoso pada Sabtu malam, (17/05/2025).

Hadir Dalam Press Release

Gelar press release tesebut juga tampak dihadiri langsung oleh Danyonif 514/Sabaddha Yudha, Letkol Inf. Mohammad Ibrahim Sidik Soulisa, Kapolres Bondowoso dan pihak PTPN XII.

Baca Juga :   Peningkatan 35% Ekonomi Dalam FDC 2025 di Bondowoso, Diakui Gubernur Jatim

Menurut Letkol Arh Achmad Yani, awalnya memang telah terjadi kesalahpahaman antara anggota TNI dengan warga desa Kaligedang pada Kamis, 15 Mei 2025 yang lalu.

“Karena memang posisi terbawa emosi sehingga, salah paham cekcok sampai mungkin jika boleh dikatakan, sampai terjadi kelahi (antara warga dengan 3 anggota TNI),” katanya.

Dengan kondisi itu, lanjut Dandim 0822, warga berdatangan menjadi lebih banyak sehingga, ke 3 anggota TNI tersebut harus menyelesaikan permasalahan dengan waktu yang berlangsung cukup lama namun, tidak juga membuahkan hasil.

Baca Juga :   HUT RI ke 80, Lapas Bondowoso Bebaskan 8 Napi dengan Remisi

Sehingga, menurutnya, masyarakat meminta dirembukkan di balai desa yang mengharuskan ke 3 anggota TNI tersebut, perlu mendatangkan komandan satuannya yakni pihak Kodim, pihak Polres, termasuk Forkopimcam yang mendapingi mediasi dn akhirnya dengan mediasi itu bisa meluruskan kesalahpahaman tersebut.

“Karena proses mediasi penyelesaian masalah, sehingga boleh dikatakan dengan bahasa disandra itu bukan seperti itu. Jadi yang benar karena memang dalam menyelesaikan masalah itu cukup lama sehingga kita perlu waktu mediasi untuk menyelesaikan,” tutupnya.

Baca Juga :   Geger! Bantuan Beras dan Minyak Goreng Menumpuk di Kantor Lurah Karangrejo Jember, Warga Miskin Belum Terima

tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp