Pasuruan, Sinar.co.id,- Untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengambil langkah dengan memfasilitasi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi siswa usia di atas 17 tahun.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati, program ini bernama ‘Kependudukan Goes to School Digitalisasi Layanan Adminduk untuk Pelayanan Publik dan Pemilu 2024’.
Menurut Tectona Jati, selama berkeliling ke sekolah-sekolah, petugas Dispenduk Capil menyampaikan edukasi tentang pentingnya dokumen administrasi kependudukan.
“Target dari program ini adalah generasi millenial, yaitu mereka yang berusia 17 tahun atau mendekati 17 tahun,” katanya.
Menurutnya, kegiatan ini juga dilengkapi dengan alat perekaman kependudukan. Para siswa yang berusia 17 tahun atau yang akan berusia 17 tahun pada H-1 pencoblosan, akan langsung direkam dan dicetak KTP elektroniknya.
“Hingga saat ini, sudah ada 12.234 pemilih pemula yang telah memiliki KTP elektronik dan siap mencoblos,” jelasnya.
Pihaknya juga akan terus berupaya meningkatkan integrasi sistem administrasi kependudukan dengan beragam layanan yang bisa diakses langsung oleh masyarakat.