Pemkab Pasuruan Layani Pembuatan KTP ke Sekolah Demi Sukseskan Pemilu

Pemkab Pasuruan layani pembuatan KTP ke sekolah demi sukseskan pemilihan umum

Pemkab Pasuruan layani pembuatan KTP ke sekolah demi sukseskan pemilihan umum

Pasuruan, Sinar.co.id,- Untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengambil langkah dengan memfasilitasi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi siswa usia di atas 17 tahun.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati, program ini bernama ‘Kependudukan Goes to School Digitalisasi Layanan Adminduk untuk Pelayanan Publik dan Pemilu 2024’.

Baca Juga :   Politisi PKB H Hafidzi Kholis ; insentif untuk 12.600 Guru Ngaji di jember telah dipastikan cair paling lambat 30 November 2023

Menurut Tectona Jati, selama berkeliling ke sekolah-sekolah, petugas Dispenduk Capil menyampaikan edukasi tentang pentingnya dokumen administrasi kependudukan.

“Target dari program ini adalah generasi millenial, yaitu mereka yang berusia 17 tahun atau mendekati 17 tahun,” katanya.

Menurutnya, kegiatan ini juga dilengkapi dengan alat perekaman kependudukan. Para siswa yang berusia 17 tahun atau yang akan berusia 17 tahun pada H-1 pencoblosan, akan langsung direkam dan dicetak KTP elektroniknya.

Baca Juga :   Bupati Salwa Ungkap Dari Tahun 2022, Sholawat Burdah Baru Sampai Wonosari

“Hingga saat ini, sudah ada 12.234 pemilih pemula yang telah memiliki KTP elektronik dan siap mencoblos,” jelasnya.

Pihaknya juga akan terus berupaya meningkatkan integrasi sistem administrasi kependudukan dengan beragam layanan yang bisa diakses langsung oleh masyarakat.

Biar tidak ketinggalan berita terbaru, kamu bisa ikuti Google News Kami.

You cannot copy content of this page