Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Klarifikasi BRI Bondowoso Jawab Pendemo Terkait Layanan Pinjaman KUR

Redaksi
699
×

Klarifikasi BRI Bondowoso Jawab Pendemo Terkait Layanan Pinjaman KUR

Sebarkan artikel ini
bri
pers release BRI Cabang Bondowoso (21/01)

Bondowoso, Sinar.co.id,- Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Bondowoso akgirnya menggelar pers release sehari pasca aksi unjuk rasa yang mengerahkan massa dari kabupaten Jember.

Diketahui sebelumnya, ratusan massa melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar BRI menindak oknum Mantri unit Maesan diberhentikan atas dugaan ketidak profesionalan dalam pelayanan.

Disampaikan pimpinan BRI cabang Bondowoso, Muhamad Rosyid Hudaya, jika pihak BRI sudah menjalankan sistem prinsip kehati-hatian dan good favorit governance utamanya dalam hal tersebut.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Bondowoso

Menurutnya, demo tersebut diawali oleh pengajuan kredit atas nama Ahmad Bukhari dengan usaha bengkel las dan air minum isi ulang dengan pinjaman Kredit Usaha Rakyat di BRI unit Maesan sebesar Rp. 15 juta.

Baca Juga :   Sinergi Humanis: Polresta Banyuwangi dan e-BEST Law Firm Pecahkan Stigma, Buktikan Advokat dan Polisi Mitra Sejati

“Kemudian, melakukan pengajuan pinjaman lagi dengan dilayani oleh petugas dari BRI atas nama Vito,” katanya.

M.Rosyid Hudaya menyebut, sesuai aturan dari BRI bahwa, untuk pengajuan baru kredit KUR, harus melunasi dulu atas pinjaman sebelumnya.

“Nasabah Ahmad Bukhari ini akhirnya, melunasi dengan harapan akan ada pengajuan lagi dan yang bersangkutan meminta menambah plafon menjadi Rp.25 juta,” jelasnya.

Baca Juga :   Danyonif 121/Macan Kumbang Sambut Ramadhan 1446 H: Pesan Keikhlasan dan Kepedulian untuk Prajurit dan Masyarakat

Seiring berjalannya waktu, lanjunya, usai dilunasi kemudian disurvei oleh petugas mantri atas nama Vito dan kepala unit atas nama Pangki yang akhirnya setelah dicek dan verifikasi ternyata, usaha dari yang bersangkutan ternyata hanya satu yaitu bengkel las.

“Ketika dikonfirmasi usaha air minum itu bukan milik yang bersangkutan dan akhirnya diputuskan oleh Kaunit dan Mantri pinjamannya hanya bisa diberikan sebesar Rp.11 juta,” katanya.

Baca Juga :   Pengendara Patuh Lalin di Bondowoso Dapat Telur dan Migor

Menurutnya, proses kredit itu sudah berdasarkan hasil survei dan analisa usaha dan BRI tidak dapat memberikan vasilitas kredit yang diajukan oleh nasabah.

“Terkait penyaluran vasilitas tersebut BRI menyampaikan semua proses perbankan telah dilaksanakan sesuai analisa dan kelayakan usaha nasabah serta, telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan mengadakan prinsip kehati-hatian dan good favorit governance,” pungkasnya.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id//

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp