Mataram, Sinar.co.id,- Kampus dibawah naungan atau di lingkungan Kementerian Agama, Mataram, diperbolehkan menjadi lokasi ajang kampanye bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden sepanjang tidak memihak untuk calon tertentu.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali usai hadiri kegiatan pembinaan ASN di lingkungan Kementerian Agama, Mataram pada Minggu, (26/11).
“Kampus sebagai lokasi kampanye boleh, sepanjang netral dan juga tiada ada memihak calon manapun, sehingga tak ada ada masalah,” ujar Nizar Ali.
Pihaknya tidaklah melarang kampus-kampus di area pada bawah Kemenag mengundang pasangan capres lalu cawapres untuk berdebat asalkan undangan yang dimaksud disebutkan tidak untuk satu pasangan calon saja.
“Jadi, kalau mau mengundang semuanya. Jangan salah satu calon saja,” katanya.
Menurutnya, debat-debat atau diskusi bagian dari membedah ide kemudian gagasan masing-masing pasangan calon dengan cara akademik boleh dilakukan.
“Namun itu tadi, kalau mengundang jangan satu calon, hadirkan semuanya supaya penduduk sanggup membedah inisiatif ke depan yang digunakan mana ditampilkan masing-masing pasangan calon,” kata Nizar Ali.
Dalam diskusi atau debat, rektor harus juga netralitas. Oleh sebab itu, bagaimanapun sebagai manusia ASN tiada boleh berpolitik.
“Rektor sebagai peran akademik jangan memihak,” pungkasnya.












