Jember, sinar.co.id,-Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (Ampuh) sekeresidenan Besuki sorot dugaan aktivitas pertambangan bermasalah di Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, Jember. Sorotan itu muncul setelah tim LSM Ampuh mengaku mengalami penolakan saat menyampaikan surat permintaan informasi resmi kepada pengelola tambang setempat.
Ketua LSM Ampuh Besuki Raya, Ali Safit Tarmizi, menjelaskan bahwa pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB, dirinya bersama tim berangkat dari kantor Ampuh di Taman Rejo, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukowono. Mereka membawa surat permintaan klarifikasi yang ditujukan kepada pengelola tambang di Desa Sebanen.
Surat tersebut juga ditembuskan ke Kantor Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, serta pengawas tambang di lokasi. Namun, menurut Ali, langkah itu tidak berjalan sesuai harapan.
“Kami datang secara resmi, membawa surat dan meminta klarifikasi. Tapi pengawas tambang menolak menerima surat tersebut,” ujar Ali.
Ia menyebut, penolakan diduga berkaitan dengan adanya pihak yang mengatasnamakan kesatuan TNI Brigif. Bahkan, pihak di lokasi tambang disebut enggan menandatangani tanda terima surat dengan alasan belum mendapat konfirmasi dari atasan yang disebut berasal dari Brigif.
Situasi itu, kata Ali, menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas dan administrasi tambang yang beroperasi di Desa Sebanen. “Secara sepintas, kami menduga aktivitas tambang tersebut tidak memiliki kelengkapan administrasi yang jelas. Namun tentu ini perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat berwenang,” tegasnya.
Ampuh juga menduga adanya oknum yang membekingi aktivitas tambang tersebut. Meski begitu, Ali menekankan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum dan investigasi resmi.
Desakan LSM Ampuh
Dalam pernyataannya, Ampuh mendesak aparat penegak hukum mulai dari Polsek, Polres, Polda hingga Mabes Polri untuk segera turun tangan. Mereka menilai penertiban tambang di wilayah Jember, khususnya di Desa Sebanen, menjadi hal mendesak.
Apalagi, kondisi cuaca ekstrem belakangan ini dinilai meningkatkan risiko banjir dan longsor. Aktivitas pertambangan yang tidak tertib atau diduga ilegal dikhawatirkan memperparah kerusakan lingkungan.
Ali bahkan mengungkapkan bahwa kawasan perbukitan dan pegunungan di Jember disebut telah mengalami kerusakan signifikan. “Sekitar 60 persen wilayah semi pegunungan di Jember diduga telah diratakan oleh penambang nakal dan ilegal,” katanya.
Sebagai organisasi yang bergerak di bidang lingkungan hidup, Ampuh menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan hukum. Mereka berharap aparat dapat bertindak tegas demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas serta menjaga keselamatan masyarakat sekitar.
Ampuh juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap aktivitas pertambangan, agar pembangunan ekonomi tidak mengorbankan kelestarian alam dan keselamatan warga dalam jangka panjang.












