Bondowoso, Sinar.co.id,– Jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bondowoso, lakukan penanganan sterilisasi pohon tumbang yang menimpa atap ruko dampak dari angin kencang disertai hujan pada fase musim bencana hidrometeorologi di Jl. Kis Mangunsarkoro, kelurahan Tamansari pada Rabu, (14/03/2024).
Diketahui, selain pohon tumbang yang berakibat rusaknya bangunan rumah, di hari yang sama petugas BPBD Bondowoso juga terpantau menangani sejumlah pohon tumbang di lokasi berbeda.
Selain di Tamansari, juga terjadi pohon tumbang di Desa Pejaten, Kelurahan Badean, dan Desa/Kecamatan Prajekan.
“Hari ini saja, sampai dengan jam 13.00 wib, sudah ada 4 lokasi pohon tumbang. Dari empat lokasi yang kami tangani, di sini (Jl. Kis Mangunsarkoro -red) yang paling besar pohonnya,” ungkap Kalaksa BPBD Bondowoso, Dadan Kurniawan.
Menurutnya, musim saat ini memasuki fase bencana hidrometeorologi basah yang salah satu jenis bencananya meliputi, angin puting brliung yang bisa berdampak pada tumbangnya pohon.
Bencana Hidrometeorologi
Mengutip laman BMKG, bencana hidrometeorologi adalah suatu fenomena bencana alam atau proses merusak yang terjadi atmosfer (meteorologi), air (hidrologi), atau lautan (oseanografi).
Disampaikan Dadan Kurniawan, sebagai antisipasi dampak bencana hidrometeorologi ini, salah satunya dengan melakukan pengeprasan dahan pohon-pohon yang berpotensi tumbang.
“Pohon tumbang seperti saat ini memang resiko ditengah cuaca ekstreem namun, jika dilakukan pemangkasan, tentu akan mengurangi resiko. Untuk pengeprasan pohon, kita sudah ada surat edaran dari Sekda bahwa, masing-masing OPD yang membidangi untuk melakukan pencegahan bencana terkait hidrometeorologi ini,” ungkapnya.
Atas rawannya bencana saat ini, Kalaksa BPBD Bondowoso menghimbau kepada Khalayak untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Untuk masyarakat utamanya kepada pengendara, yang saat hujan, jangan berteduh di bawah pohon. Segera menjauh dari sekitar yang berpotensi bencana,” pungkasnya.
Sementara disampaikan Kabid Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati DLH Bondowoso, Syahrial Fari, setelah dilakukan sterilisasi oleh pihak BPBD, pihaknya akan melakukan asesment atas pepohonan yang berpotensi tumbang.
“Kita asesment dulu apakah ini wewenang Daerah atau provinsi. Semisal di jalur jalan Ahmad Yani itu menjadi wewenang dari pihak Provinsi,” jelasnya.
Menurutnya, pepohonan yang berpotensi tumbang akan segera dilakukan antisipasi pengeprasan untuk minimalisir dampak yang tidak dinginkan.












