Bondowoso, sinar.co.id,- Meski setujui Propemperda dan Raperda APBD Bondowoso 2026, DPRD Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bondowoso sampaikan sejumpah poin catatan kritis dalam paripurna pandangan akhir fraksi pada momentum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso di Graha Paripurna DPRD pada Senin, (23/11/2025).
Penyetujuan dan catatan kritis tersebut dibacakan Sekretaris Fraksi PPP, Samsul Hadi, dengan point merujuk pada sejumlah catatan strategis.
Fraksi PPP menegaskan bahwa, kebijakan anggaran harus berlandaskan kemaslahatan publik, keadilan, dan akuntabilitas. Adapun beberapa poin penting yang menjadi sorotan Fraksi PPP antara lain:
1. Pengisian Jabatan Eselon
Fraksi PPP meminta Bupati Bondowoso segera mengisi kekosongan jabatan eselon di seluruh tingkatan demi memperkuat pelayanan dan tata kelola pemerintahan.
2. Evaluasi Pengadaan Mobil Baru
PPP merekomendasikan agar anggaran pengadaan dua unit mobil baru Bagian Umum dialihkan ke kebutuhan mendesak, terutama penguatan anggaran Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) yang masih sangat minim sarana prasarana.
3. Pengawasan Inspektorat Lemah
Fraksi PPP menilai pengawasan internal masih kurang optimal. Bupati diminta melakukan mitigasi SDM auditor melalui BKSDM demi meningkatkan akuntabilitas serta kualitas pengawasan program.
4. Dukungan Penyusunan Naskah Akademik & Raperda
PPP meminta pemerintah menyesuaikan anggaran penyusunan NA dan Raperda penting, termasuk Perda terkait perangkat daerah dan pemisahan SOTK yang belum didukung anggaran memadai.
5. Optimalisasi PAD
Fraksi PPP akan mengawal tindak lanjut 17 langkah intensifikasi dan 3 langkah ekstensifikasi pajak/retribusi. PPP juga:
Mendorong Diskominfo memaksimalkan sumber PAD sektor komunikasi dan informatika.
Mendukung penuh rencana seluruh puskesmas beralih menjadi BLUD pada 2026 agar mampu meningkatkan pendapatan sekaligus memperkuat kualitas layanan UHC.
6. Sewa Aset Strategis
PPP mengingatkan agar penyewaan kembali aset seperti tanah eks bengkok dan kantor Bank Jatim yang berakhir pada 2026 wajib mengikuti Permendagri 7/2024, dengan orientasi pada peningkatan PAD.
7. Program RANTAS & Kesenjangan Infrastruktur
Meski mengapresiasi alokasi belanja infrastruktur Rp 422 miliar dan program Ruas Jalan Tuntas (RANTAS), PPP menilai masih banyak jalan kabupaten di pelosok desa yang belum tersentuh perbaikan.
8. Peningkatan Fungsi BLK & Layanan Adminduk
PPP meminta BLK tidak hanya fokus pelatihan, tetapi juga penyaluran tenaga kerja.
Selain itu, layanan adminduk di tingkat desa oleh Dukcapil diminta terus ditingkatkan.
9. Penanganan Konflik Ijen
PPP mengapresiasi langkah humanis Polres Bondowoso dan Forkopimda dalam menangani konflik Ijen. Bakesbangpol diminta memprioritaskan anggaran mitigasi konflik dan risiko sosial.

Di akhir pandangan, Fraksi PPP resmi menyetujui Raperda APBD 2026 untuk disahkan menjadi Perda, dengan penekanan bahwa, seluruh catatan dan rekomendasi wajib ditindaklanjuti serius oleh Pemerintah Daerah demi kemaslahatan masyarakat Bondowoso.












