Bondowoso, Sinar.co.id,- Bertujuan memberantas peredaran rokok ilegal dan membangkitkan kesenian lokal, Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal dengan pagelaran kesenian ludruk di alun-alun Raden Bagoes Asrah Ki Ronggo pada Sabtu, (1/06/2024).
Dalam pagelaran kesenian ludruk lokal kali ini, terpantau adanya perputaran ekonomi yang signifikan. Hal ini terbukti dari antusias masyarakat yang menyaksikan kesenian dan berbelanja beragam produk UMKM di sekitar panggung seni.
Disampaikan PJ Sekda Bondowoso, Haeriah Yuliati, adanya giat sosialisasi yang dikemas dengan kesenian seperti ini, tiga dampak positif akan saling berkaitan yang kesemuanya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Multi player eveknya bagus pertama, tujuan sosialisasi kemasyarakat tercapai kemudian, menghidupkan kembali kesenian daerah dan perekonomian mulai bergerak juga,” katanya.
Sementara disampaikan pihak cukai perwakilan Jember, Bondowoso dan Situbondo, Sardiyanto, dirinya menilai jika semua giat sosialisasi yang dilaksanakan melalui Satpol PP, sudah dilaporkan dan semua kegiatannya berdampak positif terhadap menurunnya peredaran rokok ilegal di Bondowoso.
“Berdasarkan data, dari tiga kabupaten Bondowoso ini sudah paling rendah untuk tingkat peredarannya (rokok ilegal red-). Jadi data kami kalau dibilang ada hijau kuning merah, Bondowoso ini masih Hijau,” ungkapnya.
Sardiyanto mengaku jika di Bondowoso tidak ada kriteria wilayah kecamatan yang mendominan menjadi suplayer rokok ilegal.
“Di Bondowoso hampir tidak ada. Kami fokusnya di dua Kabupaten yang lain yang dari data kami masih banyak (peredaran rikok ilegal red-),” jelasnya.
Sebelumnya, ada sejumlah pihak yang menganggap jika beberapa kegiatan sosialisasi rokok ilegal menjadi tidak berdampak efektif yang salah satunya karena tampak tidak membubuhkan sosialisasi inti dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Menanggapi hal ini, Sardiyanto mengaku jika kerjasama yang dilakukan antara Pemkab Bondowoso dan pihak cukai selama ini sudah sangat bagus dengan menampilkan identitas gempur rokok ilegal.
“Kan setiap kegiatan pak Kasatpol PP juga melaporkan ke kami. Perencanaannya, kegiatannya dan itu nanti ada nilainya. Kami akan menilai semua kegiatannya pak Satpol PP dan selama ini sudah OK,” pungkasnya.
Anggaran DBHCHT Bondowoso
Untuk diketahui, anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun ini, sebesar Rp. 66 Miliyar lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 69 Miliyar yang jumlah tersebut ditetapkan berdasar penerimaan cukai oleh negara dan luasan lahan tanam tembakau.












