Scroll untuk membaca artikel
Opini

Blokir Grok dan Inkonsistensi Komdigi dalam Menangani AI dan Deepfake

Redaksi
285
×

Blokir Grok dan Inkonsistensi Komdigi dalam Menangani AI dan Deepfake

Sebarkan artikel ini
komdigi
anms, red-

Besuki, sinar.co.id,- Keputusan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses Grok—kecerdasan buatan (AI) milik xAI yang terintegrasi dengan platform X—di seluruh Indonesia pada 10 Januari 2026 menuai tanda tanya besar.
Alasan resmi yang disampaikan adalah untuk “melindungi masyarakat dari penyalahgunaan fitur deepfake dan konten asusila yang belakangan viral.”

Alasan Komdigi

Langkah ini memang terlihat cepat dan tegas. Namun, di saat yang sama, juga terasa sangat selektif.

Cukup dengan membuka Google Play Store, publik bisa menemukan beragam aplikasi AI lain yang fungsinya tak kalah, bahkan jauh lebih eksplisit. Aplikasi seperti Lovia AI masih bebas diunduh, memungkinkan pengguna menciptakan karakter virtual hiper-realistis, roleplay tanpa batas, hingga generate gambar dan skenario yang rentan meluncur ke wilayah NSFW dan deepfake. Playrole.ai pun demikian, dengan slogan “explore intriguing topics 24/7” dan fitur yang rawan dimanfaatkan untuk manipulasi visual maupun naratif.

Baca Juga :   Meski Belum Sertijab, Kodim 0822 Bondowoso Gelar Pisah Sambut Dandim

Belum lagi berbagai aplikasi face-swap dan deepfake studio yang masih “nongkrong nyaman” di etalase Play Store Indonesia, tanpa pemutusan akses, tanpa peringatan khusus, dan tanpa pembatasan usia yang memadai.

Pertanyaannya sederhana:
Jika tujuan Komdigi adalah melindungi masyarakat dari bahaya deepfake, mengapa hanya Grok yang diblokir?

Padahal, xAI telah menunjukkan respons dengan memperketat guardrail, membatasi fitur image generation hanya untuk pelanggan berbayar, serta terus melakukan moderasi konten. Namun upaya ini seolah diabaikan, sementara aplikasi lain yang lebih mudah diakses, bahkan oleh anak di bawah umur, dibiarkan beroperasi bebas.

Inkonsistensi ini makin terasa jika dibandingkan dengan penanganan judi online (judol). Aktivitas ilegal ini jelas-jelas merugikan masyarakat secara masif—puluhan triliun rupiah per tahun, memicu kecanduan, kehancuran keluarga, hingga kasus bunuh diri. Namun hingga kini, judol masih beroperasi lewat ribuan situs dan aplikasi kloning dengan penanganan yang cenderung setengah hati.

Baca Juga :   Klarifikasi dan Permintaan Maaf kepada Segenap Saudara-Saudara Laskar Sholawat dan Gus Fawait

Apakah ini murni persoalan ketidakpahaman teknologi?
Ataukah ada kecenderungan menjadikan platform besar dan “terlihat” seperti Grok sebagai target empuk, sementara aplikasi lain yang kurang viral dibiarkan lolos dari radar?

Grok terintegrasi dengan X yang memiliki jutaan pengguna aktif di Indonesia. Bisa jadi, justru karena terlalu besar dan terlalu kasat mata, ia lebih mudah dijadikan kambing hitam kebijakan.

Dampaknya tidak sepele. Pendekatan blokir mentah-mentah justru berpotensi membuat Indonesia semakin tertinggal dalam adopsi AI yang bertanggung jawab. Negara-negara lain—seperti Singapura, Uni Eropa, hingga India—memilih jalur yang lebih cerdas: kolaborasi dengan pengembang, penetapan standar etika, dan regulasi proporsional. Bukan reaksi instan berupa pemutusan akses total.

Jika Komdigi benar-benar serius melindungi rakyat, maka langkah yang adil dan logis seharusnya dilakukan, antara lain:

  1. Menurunkan aplikasi deepfake berbahaya di Play Store dan App Store secara menyeluruh, bukan tebang pilih.
  2. Memblokir judi online secara total dan konsisten, bukan sekadar simbolis.
  3. Duduk bersama pengembang AI, termasuk xAI, untuk merumuskan regulasi yang seimbang antara perlindungan publik dan inovasi.
Baca Juga :   Teror Kepala B2 ke Kantor Tempo, Ancaman Serius Terhadap Kebebasan Pers

 

AI adalah keniscayaan. Memblokir satu pintu tidak akan menghentikan arus teknologi—pengguna akan mencari jalan lain lewat VPN, mirror site, atau aplikasi alternatif. Pada akhirnya, yang dirugikan bukan perusahaan teknologi global, melainkan masyarakat Indonesia sendiri yang tertinggal dalam perlombaan kecerdasan buatan.

Grok mungkin “mati” sementara secara resmi di Indonesia. Namun, semangat inovasi dan kebebasan berekspresi tidak akan pernah bisa diblokir begitu saja.

Oleh: Ricky Tumanggor
Anggota FAA PPMI (Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia)

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp