Bondowoso, sinar.co.id,- Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, memanfaatkan layanan Samsat Keliling (Satling) untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan nominal sekitar Rp10 juta. Pembayaran tersebut dilakukan di tengah kegiatan peluncuran aplikasi Bondowoso Berkah Fast 2026 di halaman parkir City Plaza, Sabtu malam (22/10/2026).
Bukan sekadar menunaikan kewajiban pribadi, pembayaran pajak oleh pimpinan legislatif tersebut juga menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perpajakan. Terlebih, saat ini masyarakat dapat mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan dengan lebih mudah melalui berbagai kanal pelayanan, termasuk Samsat Keliling.
Ahmad Dhafir mengungkapkan, pembayaran pajak tersebut sebenarnya tidak direncanakan secara khusus untuk kegiatan peluncuran aplikasi. Momen itu bertepatan dengan jatuh tempo pajak kendaraan miliknya.
“Ini kebetulan saja, karena pajak kendaraan saya memang hampir jatuh tempo,” ungkap Ahmad Dhafir.
Menurutnya, kemudahan layanan pembayaran pajak semestinya dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu. Ia juga berharap para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dapat memberikan contoh nyata dalam menaati aturan, terutama dalam hal pembayaran pajak.
Kemudahan Bayar Pajak
“Sekarang membayar pajak sudah sangat mudah dan bisa dilakukan di mana-mana. Karena itu, seharusnya para pejabat maupun masyarakat bisa lebih maksimal dalam menaati aturan, utamanya membayar pajak,” ujarnya.
Ia menegaskan, pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pembiayaan berbagai kebutuhan publik. Karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak diharapkan dapat memberikan manfaat kembali kepada masyarakat melalui program pembangunan dan pelayanan publik.
“Pada akhirnya, pajak akan kembali kepada masyarakat. Dari rakyat untuk rakyat,” tegasnya.
Pemanfaatan layanan Samsat Keliling dalam kegiatan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan secara praktis tanpa harus selalu mendatangi kantor Samsat. Kemudahan ini diharapkan mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
Di tengah upaya pemerintah menghadirkan layanan yang semakin mudah dijangkau, kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Keteladanan pejabat dalam memenuhi kewajiban tersebut pun diharapkan dapat menjadi dorongan bagi masyarakat untuk melakukan hal serupa.












