Bondowoso, sinar.co.id,- Layanan jemput bola sebagai upaya meningkatkan kepatuhan serta mempermudah pembayaran pajak kendaraan dinas terus diperkuat. Kepala Bidang Pajak dan Retribusi, Dina Rulyanti, menegaskan bahwa inovasi pelayanan menjadi kunci dalam mendorong tertib administrasi di lingkungan perangkat daerah.
“Untuk mendukung kemudahan pembayaran pajak kendaraan dinas, saat ini UPT PPD Provinsi Jawa Timur, Polres, Jasa Raharja dan didukung oleh Bapenda Bondowoso juga mengadakan layanan jemput bola pembayaran pajak kendaraan dinas, dengan mendatangi perangkat daerah untuk pembayaran secara kolektif dan terjadwal,” ujarnya. Selasa (24/2/2026).
Jemput Bola ke Kantor-Kantor OPD
Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi antara UPT PPD Provinsi Jawa Timur, Polres Bondowoso, Jasa Raharja, serta didukung oleh Bapenda Bondowoso. Petugas secara langsung hadir jemput bola di kantor-kantor perangkat daerah untuk melayani pembayaran pajak kendaraan dinas tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Terkait mekanismenya, Dina Rulyanti menjelaskan bahwa proses layanan ini dibuat sederhana dan tidak berbelit. Wajib pajak cukup datang ke lokasi pelayanan sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan membawa KTP dan STNK kendaraan dinas yang akan dibayarkan pajaknya.
Petugas akan melakukan verifikasi data serta memproses pembayaran di tempat, sehingga seluruh tahapan dapat diselesaikan secara cepat, tertib, dan efisien. Dengan sistem kolektif dan terjadwal ini, setiap perangkat daerah dapat mengoordinasikan kendaraan dinasnya agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran.
Melalui layanan jemput bola ini, diharapkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas semakin meningkat sekaligus memperkuat tata kelola administrasi aset daerah yang transparan dan akuntabel.












