Bondowoso, sinar.co.id,- Alokasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 untuk seluruh desa di Kabupaten Bondowoso dipastikan turun signifikan. Berdasarkan pagu indikatif dari Kementerian Keuangan, setiap desa hanya menerima sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Mahfud Djunaedi, membenarkan pagu tersebut telah diterima pemerintah daerah. Menurutnya, penurunan itu merupakan kebijakan pemerintah pusat yang langsung ditetapkan untuk daerah.
“Pagu sudah kami terima, kisarannya Rp200 juta sampai Rp300 juta per desa. Daerah hanya menyesuaikan dalam perencanaan,” ujar Mahfud, Kamis (8/1/2026).
Terkait kemungkinan pengaitan Dana Desa dengan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Meski anggaran menyusut, Mahfud menegaskan program wajib desa tetap harus berjalan.
Anggapan Keliru Alokasi Dana Desa
Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, mengingatkan masih adanya anggapan keliru di masyarakat bahwa Alokasi Dana Desa selalu mencapai miliaran rupiah.
“Fakta di tahun-tahun sebelumnya, banyak desa hanya menerima Rp200 juta hingga Rp370 juta,” ujarnya usai hadiri Pengukuhan PKDI Bondowoso🏷️ di Ijen View Hotel pada Kamis (8/1).
Ia mendorong pemerintah desa untuk memperkuat transparansi melalui papan pengumuman APBDes agar masyarakat memahami sumber dan penggunaan anggaran.
“Kalau terbuka, kepercayaan publik akan tumbuh,” tegasnya.












