Pamekasan, sinar.co.id,- Sebanyak 24 jemaah umroh asal Madura diduga menjadi korban penipuan perjalanan ibadah yang menyeret nama seorang penyelenggara berinisial Haji H B. Total kerugian para jemaah ditaksir mencapai sekitar Rp435 juta.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat ini seluruh jemaah masih berada di Kota Mekkah, Arab Saudi. Mereka tetap menjalankan rangkaian ibadah umroh, namun belum dapat kembali ke Indonesia karena terkendala tiket kepulangan.
Kabar tersebut memicu perhatian luas masyarakat, khususnya di wilayah Madura dan Jawa Timur. Peristiwa ini pun ramai menjadi perbincangan publik setelah diberitakan di berbagai media dan menyebar di media sosial.
Aktivis Tanggapi Jemaah Umroh Tertahan
Tokoh masyarakat Madura yang juga Pengurus Organisasi Pemuda Madura serta aktivis pemuda Jawa Timur, H. Husnul Arifin Mansur, menyampaikan kecaman keras atas dugaan kasus tersebut. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar kerugian materi, melainkan menyangkut ibadah dan keselamatan banyak orang.
“Saya mengecam keras dugaan penipuan ini. Ini bukan hanya soal uang, tetapi menyangkut ibadah dan nasib 24 jemaah yang saat ini masih berada di Tanah Suci,” tegas Husnul saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2).
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera bergerak cepat agar persoalan tidak berlarut-larut. Husnul bahkan meminta perhatian langsung dari pimpinan kepolisian agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan.
“Aparat harus segera memproses kasus ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Jika terbukti terdapat unsur penipuan, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pengecualian.
“Kalau memang ada unsur penipuan, pelaku harus segera ditangkap dan diproses secara hukum. Tidak boleh ada pembiaran karena ini menyangkut kerugian orang banyak,” katanya.
Husnul juga menyampaikan keprihatinan atas kondisi para jemaah yang tertahan di Arab Saudi. Ia meminta seluruh pihak terkait, termasuk instansi pemerintah dan perwakilan Indonesia di luar negeri, segera mengambil langkah konkret untuk memastikan para jemaah dapat pulang dengan selamat.
“Keselamatan dan kenyamanan jemaah harus menjadi prioritas utama. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana 24 jemaah ini bisa segera kembali ke Tanah Air,” tuturnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan ibadah. Legalitas, rekam jejak, serta kejelasan dokumen perjalanan harus menjadi pertimbangan utama sebelum mendaftar.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam dugaan kasus tersebut. Aparat penegak hukum diharapkan segera memberikan klarifikasi sekaligus memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.












