Bondowoso, sinar.co.id,- Untuk mempermudah masyarakat, khususnya para wajib pajak, dalam proses registrasi kendaraan, Samsat Kabupaten Bondowoso kini menghadirkan layanan edukasi mekanisme registrasi surat-surat kendaraan sekaligus sistem pembayaran terintegrasi satu kali bayar.
Hal itu disampaikan oleh Baur STNK Samsat Bondowoso, Aiptu Dedi Setio, saat memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa edukasi ini penting agar wajib pajak tidak kebingungan ketika melakukan perpanjangan lima tahunan maupun proses balik nama kendaraan.
“Kita terangkan sejelas mungkin sesuai mekanismenya. Untuk perpanjangan 5 tahunan, wajib pajak cukup membawa STNK, BPKB asli, serta menghadirkan kendaraannya untuk cek fisik,” jelasnya.
Layanan Registrasi Satu Kali Bayar di Loket Kasir
Aiptu Dedi memaparkan bahwa inovasi terbaru Samsat Bondowoso adalah sistem pembayaran terintegrasi, di mana seluruh biaya administrasi cukup dibayar sekali di loket kasir.
“Jadi sekarang pembayaran cukup satu kali bayar. Tidak perlu berpindah-pindah loket seperti sebelumnya,” ujarnya.
Mekanisme Registrasi Perpanjangan 5 Tahunan
Proses perpanjangan STNK lima tahunan kini dibuat lebih ringkas, meliputi:
- Cek fisik kendaraan, yakni penggesekan nomor rangka dan mesin.
- Verifikasi berkas, mencocokkan data STNK, BPKB, dan hasil cek fisik.
- Pembayaran satu kali di kasir, mencakup PKB, SWDKLLJ, penerbitan STNK, dan plat nomor baru.
- Pengambilan STNK dan TNKB yang sudah dicetak.
Mekanisme Balik Nama
Sementara itu, proses balik nama kendaraan meliputi:
- Cek fisik kendaraan sebagai syarat utama.
- Penyerahan berkas lengkap, termasuk STNK, BPKB, KTP pembeli dan penjual, serta kwitansi jual beli.
- Proses verifikasi dan penerbitan STNK baru atas nama pemilik yang baru.
Untuk proses balik nama BPKB, pemilik kendaraan akan diarahkan ke unit layanan Polres atau Polda sesuai ketentuan.
Imbauan untuk Wajib Pajak
Di akhir penyampaiannya, Aiptu Dedi mengimbau masyarakat agar tidak menunda kewajiban pajaknya. Selain proses yang kini semakin mudah, pajak kendaraan juga menjadi bagian penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mengingat hasil pajak itu menjadi PAD yang dipergunakan untuk kepentingan masyarakat juga. Jadi dari rakyat untuk rakyat,” pungkasnya.












