Bondowoso, sinar.co.id,- Beragam kasus dugaan tindak pidana korupsi mulai dari dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) hingga dugaan korupsi hibah oleh Ormas di kabupaten Bondowoso direlease pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dalam konferensi pers di gedung Kejari setempat pada Rabu, (10/12/2025).
Release Dugaan Hibah APBD Provinsi Jatim
Salah satu dari sederet catatatan data Kinerja capaian Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso tahun 2025 diantaranya, dugaan tindak pidana korupsi lembaga GP Ansor kabupaten Bondowoso dalam penggunaan anggaran APBD Provinsi Jawa Timur yakni dana hibah tahun anggaran 2024 saat ini naik status ke tahap penyidikan dan prosesnya pemeriksaan saksi-saksi.
Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dzakiyul Fikri, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan saksi masih berlangsung. Hingga saat ini telah lebih dari 30 saksi diperiksa, mulai dari unsur pengurus ranting hingga jajaran Kesra Pemprov Jatim.
“Untuk kasus dana hibah Ansor sudah pada tahap penyidikan. Tetapi kami belum bisa menetapkan tersangka karena masih proses pemeriksaan saksi. Penetapan tersangka dilakukan setelah kerugian negara terlihat nyata,” tegas Dzakiyul Fikri.
Kajari menegaskan penyidik tidak ingin terburu-buru menentukan tersangka tanpa dasar kerugian negara yang sudah terverifikasi oleh pihak terkait.
“Kita tidak berani mentersangkakan kalau belum real nyata soal kerugian keuangan negara ini. Pemeriksaan masih berjalan,” ujarnya.
Selain itu yang juga di tahap penyidikan, ada dugaan tindak pidana korupsi ADD tahun 2022 hingga 2024 di desa Padasan kecamatan Pujer (tersangka belum ditetapkan).
Penindakan tindak pidana di unit BRI Tapen tahun 2022 hinnga 2023 dengan tersangka inisial AS dan AK dalam proses persidangan saksi-saksi.
Atas beberapa release data kasusu tersebut, Kejaksaan berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan.
Pemeriksaan saksi diperkirakan masih akan terus dilakukan untuk menguatkan unsur pidana dan memastikan fakta hukum secara menyeluruh.
Selain itu, Kejari Bondowoso juga menegaskan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan segera setelah hasil audit kerugian negara resmi diterima penyidik.












