Bondowoso, sinar.co.id,- Dandim 0822 Bondowoso, sampaikan jika masyarakat mengibarkan bendera One Piece secara terarah yang tujuannya membangun negara untuk harapannya lebih maju maka, hal tersebut dianggap boleh-boleh saja.
Hal ini disampaikan Dandim 0822 Bondowoso Letkol Arh Achmad Yani, S.E.,M.Han, usai meninjau realisasi grand launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Mitra Mandiri di kecamatan Pujer pada Rabu, (06/08/2025).
Menurutnya, harapan dari TNI Kodim 0882 Bondowoso untuk perayaan Hari Ulang Tahun RI ke 80 ini bisa berjalan meriah dan positif tanpa ada hal-hal negatif yang menonjol.
Ditanya jika ada pengibaran bendera One Piece di Bumi Ki Ronggo, Dandim 0822 mengaku hanya berwenang menghimbau dan mengarahkan kepada hal yang baik.
“Inti arahannya, kita sama-sama mendukung pemerintah sampai dengan umur sekarang ini, harapannya makin maju membangun daerah dan wilayah,” ujarnya.
Sampai saat ini, pihaknya sebatas memantau saja belum ada hal-hal yang menonjol dan apabila ada potensi hal yang menonjol (seperti pengibaran bendera One Piece) , pasti pihaknya mengaku akan berkolaborasi, koordinasi untuk mengajak secara persuasif dengan komunikasi yang baik.
Bolehkah Masyarakat Kibarkan Bendera One Piece

“Sebenarnya kalau masyarakat boleh boleh saja tetapi, yang terarah yang tujuannya satu membangun negara ini harapannya lebih maju,” tukasnya.












