Bondowoso, sinar.co.id,- Pernyataan Asisten ll Setdakab Abdurahman, jika Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bondowoso, tidak merugi dianggap sebagai alibi untuk menutupi kelemahan bahwa, sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memang tidak bisa menyuplai terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini disampaikan anggota legislatif fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Bondowoso, Samsul Hadi yang menanggapi hasil rakor bahas polemik PDAM Bondowoso.
“Pada dasarnya, perusahaan milik daerah itu harus transparansi utamanya dalam taksasi keuangan yang sifatnya menjadi kontribusi terhadap PAD. Disampaikan jika PDAM tidak merugi itu akan menjadi alibi negatif manakala tidak disertai data yang akurat,” katanya.
Pernyataan PDAM Tidak Merugi
Samsul Hadi menanyakan, laba PDAM sebagai penyertaan modal Pemkab🏷️ yang disampaikan Asisten ll Setdakab itu, apakah berdampak signifikan baik pada penganggaran layanan publik utamanya dalam mengatasi dampak efisiensi saat ini.
“Dengan bahasa penyertaan modal untuk Pemkab itu, kan bisa saja diasumsikan, jangan-jangan hanya untuk mengisi dompet oknum-oknum pejabat tertentu saja,” ujarnya.
Bukan hanya urusan kontribusi terhadap PAD dan polemik Surat Keputusan (SK) saja bahkan, disampaikan Samsul Hadi, perusahaan air mineral Ijen Water yang diproduksi PDAM itu, juga tidak ditarik pajak oleh Bapenda Bondowoso.
“Ini kan lucu, jelas-jelas berdiri dan milik Bondowoso tapi Bondowoso tidak mendapat apa-apa. Warung-warung kecil yang omset hariannya tak sampai Rp.50 ribu saja, kenak pajak Daerah, ini menjadi aneh jika sekelas perusahaan besar (Water Ijen) yang produksinya Nasional, gak kena pajak,” ujarnya.
Ia meminta, sesegera mungkin pihak eksekutif terkait, membentuk tim audit khusus untuk keseluruhan kinerja dan tusi dari PDAM yang dinilainya memang tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
“Saya sudah pegang data lengkap, jika nanti memang tindakannya tidak sesuai maka, saya pastikan ranah penanganannya akan naik ke jenjang APH,” tukasnya.












