Scroll untuk membaca artikel
DaerahPariwisata

Maksa Daki 3 Gunung Berpunggung Naga Bondowoso, Siap-siap Diseret ke Ranah Hukum

Redaksi
909
×

Maksa Daki 3 Gunung Berpunggung Naga Bondowoso, Siap-siap Diseret ke Ranah Hukum

Sebarkan artikel ini
naga
Pegunungan Argopuro sisi Bondowoso memiliki medan dengan julukan Punggung Naga

Bondowoso, sinar.co.id,- Selain resmi menutup jalur pendakian di tiga gunung berpunggung naga pegunungan Argopuro, Perhutani KPH Bondowoso juga tak segan menyeret ke jalur hukum jika mendapati survivor yang memaksa mendaki tiga gunung tersebut.

Hal ini disampaikan Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir pada Rabu, (7/5/2025).

Tiga Gunung Berpunggung Naga Bondowoso

Adapun ke tiga gunung tersebut adalah Gunung Saeng di Kecamatan Binakal, Gunung Piramid di Kecamatan Curahdami, dan Gunung Gul-gulan di Kecamatan Grujugan.

Larangan ini diberlakukan karena tingginya risiko kecelakaan di medan ekstrem dari ke tiga gunung tersebut bahkan, gunung-gunung dengan istilah berpunggung naga tersebut sempat menelan korban jiwa.

Baca Juga :   Wabup Bondowoso Buka Gelar Rakor RPJMD 2025 Hingga 2029

Terakhir, seorang pendaki asal Jember, Fahrul Hidayatullah alias Baim (18) meninggal di Gunung Saeng🏷️  sesaat setelah jatuh ke jurang sedalam sekitar 150 meter pada Kamis Pon, 1 Mei 2025.

“Kami melarang pendakian di ketiga gunung itu,” jelas Misbakhul Munir.

Sebab, menurutnya, ke tiga gunung berpunggung naga tersebut, bukan merupakan tempat wisata resmi dan medannyapun sangat terjal dan berbahaya.

“Secara topografi medannya sangat terjal serta, aksesnya sangat sulit. Karena, kanan kiri tebing curam,” ungkapnya.

Baca Juga :   Baznas Bondowoso dan Jatim, Salurkan 1500 Bansos Jelang Lebaran H-8

Ditegaskan lebih lanjut, pihaknya akan segera memasang papan berisi larangan di sekitar jalur menuju tiga gunung tersebut.

Tak cuma itu saja. Patroli secara berkala juga akan dilakukan di kawasan itu. Termasuk pintu masuk kawasan yang biasanya digunakan pendaki.

Bahkan, ia tak akan segan-segan bakal membawa pendaki yang kedapatan mendaki di tiga gunung yang terletak di lereng Pegunungan Argopuro itu ke ranah hukum.

“Tapi kita lakukan upaya persuasif dulu, memberikan imbauan dan melakukan patroli rutin,” pungkas Misbakhul Munir.

Data terhimpun, pada Minggu Wage, 23 Juni 2019 seorang survivor, Thoriq Rizki Maulidan terjatuh di Gunung Piramid hingga pencarian jenazahnya baru ditemukan 12 hari kemudian.

Baca Juga :   KLHK Ingatkan Tambang Untuk Reklamasi Lahan

Setahun kemudian, tepatnya pada Sabtu Legi, 8 Agustus 2020 seorang pendaki, Multazam (18) juga mengalami kejadian serupa di Gunung Piramid dan juga meninggal.

Terakhir, seorang survivor asal Jember Fahrul Hidayatullah 18 tahun, terjatuh di Gunung Saeng pada Kamis Pon, 1 Mei 2025 dan jenazahnya baru dapat dievakuasi 4 hari kemudian.

tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp