Bondowoso, Sinar.co.id,- Anggota Legislatif fraksi PPP, komisi IX DPR RI, H. SY Anas Thahir dan Wakil ketua DPRD Bondowoso H. Buchori Mun’im, menggandeng BKKBN Provinsi Jawa Timur gelar sosialisasi bertemakan “Cegah Stunting itu Penting” di perum Kampung Baru, desa Karanganyar, kecamatan Tegalampel pada Rabu, (11/01/2024).
Dengan sosialisasi untuk terus ikut ambil bagian dalam menekan angka stunting di Bondowoso kali ini, dihadiri ratusan warga Bondowoso dari enam kecamatan yang terdiri dari beberapa desa.
Komisi IX DPR RI, Anas Thahir, mengatakan, ada banyak penyebab stunting dengan berbagai karakter yang dihadapi di masing-masing daerah.
“Seperti di Bondowoso yang masih nomer dua terbanyak (stunting) di Jawa Timur. Saya kira bukan soal akses tapi juga, soal partisipasi masyarakat yang harus terus ditumbuhkan,” katanya.
Melihat ini, anggota legislatif RI Komisi IX Fraksi PPP itu, mengajak seluruh pihak untuk mengambil tanggung jawab dalam menekan stunting.
“Karena menekan itu, tak bisa hanya dilakukan oleh BKKBN saja. Harus ada kerjasama dari semua pihak,” ujarnya.
Komisi IX sebut Anggaran
Disinggung soal anggaran sendiri, kata Anas, dinilainya anggaran yang disediakan oleh pemerintah sudah cukup besar. Yang penting digunakan seefisien dan setepat mungkin.
“Meski anggarannya banyak jika nanti meleset-meleset kan tidak sampai ke tujuan,” katanya.
Senada, H Bukhori Mun’im dalam sambutannya, stunting di Bomdowoso ini sangat prioritas dalam penanganannya.
“Oleh sebab itu saya juga melibatkan pihak Dinsos sekaligus Dispendik Bondowoso untuk turut serta dalam program ini,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan, dan Anak, Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB), Anisatul Hamidah, menerangkan, di Bondowoso angka stunting pada tahun 2022 yakni 32 persen. Artinya, jika dari 100 anak maka yang stunting ada 32 orang.
“Mudah-mudahan tahun 2023, mudah-mudahan angkanya turun” katanya.
Ia mengaku optimis angka tersebut turun karena kerja keras berbagai lintas sektor yang dilakukan. Salah satunya yaitu pendewasaan usia perkawinan.
Salah satunya kerjasama dengan dengan Pengadilan Agama. Agar nantinya siapa pun masyarakat yang mengajukan dispensasi nikah harus menyertakan rekomendasi dari Dinsos P3AKB dan Dinas Kesehatan.
“Hari ini kami mengajak ayo kita semangat kita entaskan kemiskinan di Bondowoso. Stop anak melahirkan anak, stop kemiskinan melahirkan kemiskinan,” pungkasnya.
https://www.tiktok.com/@sinar.co.id//SY ANAS THAHIR