Pamekasan, sinar.co.id,– Optimalkan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025 agar tepat sasaran serta, sesuai prosedur, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jawa Timur, meminta para kepala desa agar berhati-hati dalam mengelola keuangan.
Disampaikan Pelaksana harian (Plh) kepala seksi intelijen Kejari Pamekasan, Ahmad Iriyanto Sudaryono, program tersebut cukup membantu dalam mengalokasikan anggaran DD disetiap desa sehingga, bisa terhindar dari kejahatan.
“Tim internal kejaksaan sidak langsung ke setiap desa yang tersebar di 13 Kecamatan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Kami pilih secara acak dalam monitoring pada tahun ini. Sekarang, masih diseputaran perkotaan nanti, wilayah lainnya juga akan dilakukan hal serupa.” kata Iriyanto kepada sejumlah wartawan pada Selasa, (3/06/2025).
Selain dari institusinya, kata Iriyanto melanjutkan, pihaknya juga menggandeng sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, untuk turun langsung memantau realisasi yang sudah berjalan di bawah.
“Kami intens lakukan monitoring ke bawah. Sementara, saat ini masih belum ada temuan dari tim, anggaran DD baru turun kemarin. Inspektorat juga berhak dalam mengevaluasi ke desa-desa apabila nantinya terdapat ketidak sesuai dengan prosedur operasional,” tambahnya.
Data Nominal Anggaran DD Beberapa Desa di Pamekasan
Perlu diketahui, terdapat sejumlah desa yang berhasil meraih Dana Desa di atas 2 milliar lebih.
Salah satunya yakni, desa Rekkerrek Rp2.164.737.000, desa Palengaan laok Rp2.083.449.000, desa Campor Rp2.020.558.000 lalu, desa Plakpak menjadi desa dengan dana desa terbesar yaitu, sebesar 2,3 Miliar atau Rp2.344.110.000 di tahun 2025.