Bondowoso, sinar.co.id,– Polemik perbedaan realisasi anggaran paket menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) berbasis At Cost pada momentum jelang Idul Fitri 1447 H mulai mencuat di berbagai daerah. Di tengah situasi tersebut, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jambesari 1 menegaskan tetap mengikuti instruksi terbaru Badan Gizi Nasional (BGN) terbaru.
Ketua SPPG Jambesari 1, Ahmad Riansyah, menyatakan bahwa pihaknya memilih berpegang pada arahan terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyesuaikan baku anggaran paket menu Idul Fitri.
“Pada prinsipnya kami mengikuti instruksi terakhir dari BGN. Polanya at cost, artinya menyesuaikan biaya riil di lapangan, tetapi kualitas dan kecukupan gizi tetap menjadi prioritas,” ujar Riansyah.
Perbedaan angka anggaran memang menjadi sorotan. Pada instruksi awal, paket menu MBG Idul Fitri sempat dipatok Rp70 ribu untuk porsi besar dan Rp56 ribu untuk porsi kecil. Namun melalui surat edaran terbaru yang diterbitkan Kamis, 12 Maret 2026, BGN melakukan penyesuaian signifikan.
Dalam kebijakan terbaru tersebut, anggaran paket menu ditetapkan menjadi Rp40 ribu untuk porsi besar dan Rp32 ribu untuk porsi kecil.
Perubahan ini memunculkan dua skema pelaksanaan di lapangan. Satuan layanan yang tetap menggunakan anggaran awal Rp70 ribu dan Rp56 ribu masih diperbolehkan, namun terdapat konsekuensi administratif yang tidak ringan.
Jika menggunakan skema anggaran awal tersebut, penyelenggara wajib menyiapkan laporan rinci realisasi penggunaan anggaran sebagai bahan pertanggungjawaban apabila sewaktu-waktu dilakukan audit oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pendekatan At Cost
Situasi ini membuat sebagian penyelenggara memilih pendekatan at cost, yakni menyesuaikan menu dengan biaya riil namun tetap menjaga standar gizi dan kualitas makanan.
SPPG Jambesari 1 termasuk yang mengambil langkah tersebut.
“Yang terpenting bukan angka nominalnya, tetapi bagaimana penerima manfaat tetap mendapatkan makanan yang layak, bergizi, dan berkualitas. Itu yang kami jaga,” tegas Riansyah.
Meski anggaran mengalami penyesuaian, pihaknya memastikan menu Idul Fitri tetap memiliki nilai lebih dibanding menu harian biasa, baik dari sisi variasi hidangan maupun komposisi gizi.
Distribusi paket menu MBG khusus Idul Fitri dijadwalkan berlangsung selama empat hari, yakni Jumat–Sabtu, 13–14 Maret 2026, serta Senin–Selasa, 16–17 Maret 2026.
Setelah periode layanan khusus tersebut, operasional program MBG oleh SPPG Jambesari 1 akan kembali berjalan normal pada 31 Maret 2026.
Di tengah perdebatan soal angka anggaran, langkah SPPG Jambesari 1 yang memilih mengikuti regulasi terbaru dinilai menjadi cara aman sekaligus realistis untuk menjaga keberlanjutan program pemenuhan gizi bagi masyarakat.
Satu hal yang kini menjadi perhatian publik: ketika anggaran berubah, mampukah kualitas tetap terjaga? SPPG Jambesari 1 memastikan jawabannya tetap sama—menu bergizi tetap sampai ke penerima manfaat.












