Bondowoso, sinar.co.id,– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso terus bergerak cepat dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), (25/2/2026).
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah pendataan obyek pajak baru yakni, kantor FIF Group yang berlokasi di Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Bondowoso.
Pendataan ini merupakan bagian dari upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah guna memastikan seluruh potensi pendapatan dapat terinventarisir secara maksimal.
Dengan adanya obyek pajak baru tersebut, diharapkan dapat memberikan kontribusi tambahan terhadap PAD Kabupaten Bondowoso.
Kepala Bapenda Bondowoso, Slamet Yantoko, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemutakhiran data secara berkala, terutama terhadap pelaku usaha dan badan usaha yang beroperasi di wilayah Bondowoso.
“Pendataan ini bukan semata-mata untuk mengejar target angka, tetapi bagaimana kita memastikan keadilan pajak berjalan dengan baik. Semua pelaku usaha memiliki kewajiban yang sama sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Slamet Yantoko.
Ia juga menambahkan bahwa Bapenda akan memperkuat koordinasi lintas sektor guna mengidentifikasi potensi pajak baru di berbagai wilayah.
“Kami terus melakukan mapping potensi pajak, baik dari sektor jasa, perdagangan, maupun perkantoran. Dengan data yang valid dan akurat, maka kebijakan yang diambil juga akan tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap peningkatan PAD,” tegasnya.
Menurutnya, optimalisasi PAD sangat penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Tujuan Gerak Cepat Bapenda
Dengan langkah proaktif gerak cepat tersebut, Bapenda optimistis target PAD tahun 2026 dapat tercapai, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Bondowoso dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.












