Scroll untuk membaca artikel
Daerah

GMNI Banyuwangi Desak APH Usut Tuntas Kematian Warga di Bekas Tambang Ilegal

Redaksi
17
×

GMNI Banyuwangi Desak APH Usut Tuntas Kematian Warga di Bekas Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
desak
Sekretaris DPC GMNI Banyuwangi, M. Andri Hidayat, S.T

Bondowoso, sinar.co.id,-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banyuwangi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya seorang warga di lokasi bekas tambang galian C yang diduga tidak direklamasi di wilayah Banyuwangi.

Desakan itu disampaikan Sekretaris DPC GMNI Banyuwangi, M. Andri Hidayat, yang menilai maraknya aktivitas pertambangan yang diduga tidak sesuai regulasi menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

Pemicu Desakan ke APH

Menurut Andri, lemahnya pengawasan serta minimnya penindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal berpotensi memicu kerusakan ekosistem dan konflik sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga :   Pilar Utama Penegak Hukum: Advokat Moch Hairon dan Komitmennya Terhadap Munas Peradi SAI

“Pertambangan bukan semata soal bisnis dan investasi, tetapi juga menyangkut keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar. Jika regulasi diabaikan, maka dampak jangka panjangnya akan sangat merugikan,” tegas Andri.

Ia menyoroti bahwa setiap aktivitas pertambangan seharusnya memenuhi ketentuan perundang-undangan, mulai dari kelengkapan perizinan, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), hingga kewajiban reklamasi pascatambang.

Namun, di lapangan masih ditemukan dugaan praktik tambang yang tidak mengantongi izin lengkap dan tidak menjalankan kewajiban lingkungan secara optimal.

Kematian warga di area bekas tambang yang tidak direklamasi, lanjutnya, menjadi “alarm keras” atas lemahnya penegakan hukum dan pengawasan dari pemerintah daerah terhadap pengelolaan sumber daya alam.

Baca Juga :   Update Erupsi Raung, Kamis Kliwon 12 Juni, Muntahan Abu Makin Tinggi

“Adanya korban meninggal dunia di bekas tambang galian C yang tidak direklamasi menambah catatan buruk tentang lemahnya pengawasan dan penegakan hukum,” ujarnya.

GMNI Banyuwangi mendesak Kapolresta Banyuwangi dan pemerintah daerah untuk mengusut siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Selain itu, mereka meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan di Banyuwangi.

Pengawasan ketat dan penindakan tegas terhadap pelanggaran dinilai penting guna memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan serta tidak merusak ekosistem.

Baca Juga :   Zona Rawan Erupsi Raung, Mulai Terima Dropping Logistik Dari BPBD

Tak hanya itu, GMNI juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan alam dan lingkungan di wilayahnya.

Transparansi informasi perizinan dan keterbukaan data lingkungan disebut sebagai langkah strategis untuk mencegah praktik-praktik yang menyimpang dari regulasi.

Sebagai organisasi mahasiswa, GMNI Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu strategis daerah, termasuk tata kelola pertambangan, demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp